Pada tahun 1910
industri semen di Indonesia dipelopori dengan mulai beroperasinya NV Nederlands Indische Portland Cement
Maatscapij (NIPCM), yang saat ini berganti nama menjadi PT. Semen Padang
(Persero) yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat[1].
Pada saat itu NIPCM adalah satu-satunya produsen semen di Indonesia. Dalam
rangka pengembangan industri semen di Indonesia, maka Direktorat Geologi
bekerja sama dengan Biro Industrialisasi, pada tahun 1964 mengadakan survei
bahan baku untuk pembuatan semen di sekitar Baturaja Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU) dengan hasil yang menunjukan bahwa (Farisi, 2012):
- Terdapat cadangan batu kapur (±38.250.000 ton) dan tanah liat
(±22.650.000 ton) yang kedua macam bahan baku tersebut cukup untuk
beroperasinya pabrik semen.
- Lokasinya menguntungkan karena berjarak ±90 km dari tambang
batubara Bukit Asam.
- Untuk memenuhi kebutuhan semen di daerah Sumatera Selatan.
- Penghematan devisa negara dan membuka lapangan kerja untuk 500
orang di Sumatera Selatan.
Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang didirikannya PT SemenBaturaja (Persero) pada 14 November 1974 dengan akte Notaris Nomor: 34 oleh
JFBT. Sinjal, S.H. di Jakarta dan kemudian dengan perubahan akta Nomor: 49
tanggal 21 November 1974, dan terakhir Nomor: 28 tanggal 19 April 1984 oleh
Notaris Hadi Moentoro, S.H. di Jakarta.
Pendirian PT. Semen Baturaja(Persero) diumumkan dalam tambahan Berita Negara RI No. 2 tanggal 7 Januari
1975 dengan pemegang saham pertama yaitu:
-
PT. Semen Padang (Persero) : 55%
-
PT. Semen Gresik (Persero) : 45%
Pada tahun 1975, Ishikawajima
Harima Heavy Industries Co. Ltd dari Jepang berhasil memenangkan tender
sebagai General Kontraktor atau kontraktor utama dengan ruang lingkup tanggung
jawab untuk menyelesaikan seluruh manajemen proyek, perencanaan, penyediaan,
pembelian, konstruksi, training,
operasi dan pekerjaan lainnya yang diperlukan untuk beroperasinya sebuah pabrik
semen berkapasitas 500.000 ton per tahun.
Tahun 1978 baru dilaksanakan pembangunan fisik oleh general kontraktor Ishikawajima Harima Heavy Industries Co. Ltd
dari Jepang dengan mutu sesuai standar SII-0013/81, yang terdiri dari pabrik
pembuatan terak/klinker di Baturaja (Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan) dan
pabrik penggilingan dan pengantongan semen di Palembang dan Panjang-Bandar
Lampung. Serta segala sarana yang diperlukan untuk beroperasinya pabrik semen
tersebut.
Tanggal 30 Mei 1981 pembangunan pabrik dinyatakan selesai, barulah pada
tanggal 1 Juni 1981 PT. Semen Baturaja memulai operasi secara komersil ditandai
dengan peresmian operasi komersil oleh Presiden RI. Awalnya, PT. Semen Baturaja
(Persero) hanya memproduksi semen Portland
Type I (SNI-15-2049-94) pada bulan Juni dengan beban total produksi
terpasang 450.000 ton per tahun. Tanggal 17 Desember 1997, PT. Semen Baturaja(Persero) berhasil meraih Sertifikat Sistem Mutu Internasional ISO-9002.
Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam menyelesaikan proyek
semen Baturaja, maka Negara RI dengan PP
No. 10 tahun 1978 memutuskan untuk melakukan penyertaan modal di PT
Semen Baturaja (Persero) dengan komposisi modal:
-
Pemerintah RI : 90%
-
PT. Semen Padang (Persero) : 5%
-
PT. Semen Gresik (Persero) : 5%
Pada tahun 1991 berdasarkan peraturan pemerintah No. 3
Tahun 1991 tentang pembahasan penyertaan saham modal Negara Republik Indonesia
ke dalam modal saham perseroan, maka 100% pemegang saham perseroan adalah
Negara Republik Indonesia dengan mengambil alih saham-saham yang semula
dimiliki oleh PT. Semen Gresik (Persero) dan PT. Semen Padang (Persero).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar