طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ #menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim# اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ #tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina#

Jumat, 26 September 2014

Sejarah Berdirinya PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Sumatera Selatan


Pada tahun 1910 industri semen di Indonesia dipelopori dengan mulai beroperasinya NV Nederlands Indische Portland Cement Maatscapij (NIPCM), yang saat ini berganti nama menjadi PT. Semen Padang (Persero) yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat[1]. Pada saat itu NIPCM adalah satu-satunya produsen semen di Indonesia. Dalam rangka pengembangan industri semen di Indonesia, maka Direktorat Geologi bekerja sama dengan Biro Industrialisasi, pada tahun 1964 mengadakan survei bahan baku untuk pembuatan semen di sekitar Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan hasil yang menunjukan bahwa (Farisi, 2012):

  1. Terdapat cadangan batu kapur (±38.250.000 ton) dan tanah liat (±22.650.000 ton) yang kedua macam bahan baku tersebut cukup untuk beroperasinya pabrik semen.
  2. Lokasinya menguntungkan karena berjarak ±90 km dari tambang batubara Bukit Asam.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan semen di daerah Sumatera Selatan.
  4. Penghematan devisa negara dan membuka lapangan kerja untuk 500 orang di Sumatera Selatan.
Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang didirikannya PT SemenBaturaja (Persero) pada 14 November 1974 dengan akte Notaris Nomor: 34 oleh JFBT. Sinjal, S.H. di Jakarta dan kemudian dengan perubahan akta Nomor: 49 tanggal 21 November 1974, dan terakhir Nomor: 28 tanggal 19 April 1984 oleh Notaris Hadi Moentoro, S.H. di Jakarta.

            Pendirian PT. Semen Baturaja(Persero) diumumkan dalam tambahan Berita Negara RI No. 2 tanggal 7 Januari 1975 dengan pemegang saham pertama yaitu:
-          PT. Semen Padang (Persero)   : 55%
-          PT. Semen Gresik (Persero)    : 45%


Pada tahun 1975, Ishikawajima Harima Heavy Industries Co. Ltd dari Jepang berhasil memenangkan tender sebagai General Kontraktor atau kontraktor utama dengan ruang lingkup tanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh manajemen proyek, perencanaan, penyediaan, pembelian, konstruksi, training, operasi dan pekerjaan lainnya yang diperlukan untuk beroperasinya sebuah pabrik semen berkapasitas 500.000 ton per tahun.

Tahun 1978 baru dilaksanakan pembangunan fisik oleh general kontraktor Ishikawajima Harima Heavy Industries Co. Ltd dari Jepang dengan mutu sesuai standar SII-0013/81, yang terdiri dari pabrik pembuatan terak/klinker di Baturaja (Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan) dan pabrik penggilingan dan pengantongan semen di Palembang dan Panjang-Bandar Lampung. Serta segala sarana yang diperlukan untuk beroperasinya pabrik semen tersebut.

Tanggal 30 Mei 1981 pembangunan pabrik dinyatakan selesai, barulah pada tanggal 1 Juni 1981 PT. Semen Baturaja memulai operasi secara komersil ditandai dengan peresmian operasi komersil oleh Presiden RI. Awalnya, PT. Semen Baturaja (Persero) hanya memproduksi semen Portland Type I (SNI-15-2049-94) pada bulan Juni dengan beban total produksi terpasang 450.000 ton per tahun. Tanggal 17 Desember 1997, PT. Semen Baturaja(Persero) berhasil meraih Sertifikat Sistem Mutu Internasional ISO-9002.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam menyelesaikan proyek semen Baturaja, maka Negara RI dengan PP  No. 10 tahun 1978 memutuskan untuk melakukan penyertaan modal di PT Semen Baturaja (Persero) dengan komposisi modal:

-          Pemerintah RI                         : 90%
-          PT. Semen Padang (Persero)   : 5%
-          PT. Semen Gresik (Persero)    : 5%

            Pada tahun 1991 berdasarkan peraturan pemerintah No. 3 Tahun 1991 tentang pembahasan penyertaan saham modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perseroan, maka 100% pemegang saham perseroan adalah Negara Republik Indonesia dengan mengambil alih saham-saham yang semula dimiliki oleh PT. Semen Gresik (Persero) dan PT. Semen Padang (Persero).



[1] Semen Baturaja, 2013, tersedia dalam www.semenbaturaja.co.id diakses pada 19 Agustus 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar