طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ #menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim# اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ #tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina#

Selasa, 25 Februari 2014

GALI JURNAL INTERNASIONAL AUDIT (PERTAMA)

journal internasional yang aku baca hari ini berjudul

DUAL AUDIT, AUDIT FIRM INDEPENDENCE, AND AUDITOR CONSERVATISM
yang merupakan penelitian dari Chan-Jane Lin, Hsiao-Lun Lin
(Dari National Taiwan University) and Ai-Ru Yen (dari Northeastern
Illinois University)

Latar Belakang dilakukannya penelitian ini adalah

adanya kebijakan yang unik di Cina terkait pemeriksaan laporan keuangan perusahaan-perusahaan publik yang menerbitkan saham di negara tersebut selepas revolusi kebudayaan. Ada 2 jenis saham yang diterbitkan oleh banyak perusahaan publik di Cina yaitu saham A, yang diperjualbelikan kepada investor lokal di Cina, sehingga pelaporan keuangan yang ditujukan bagi investor lokal ini adalah laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi keuangan Cina (GAAP Cina). Laporan keuangan ini akan diaudit oleh auditor khusus dan diutamakan auditor lokal yang mana dalam penelitian ini disebut auditor saham A. Sedangkan saham lainnya yakni saham B/H yang diperjualbelikan kepada investor internasional di luar Cina. Pelaporan keuangan yang diperuntukan kepada investor internasional adalah pelaporan keuangan dengan Internasional Accounting Standar (IAS), sehingga harus diaudit oleh auditor inernasional.

Dalam laporan audit yang nanti diterbitkan baik oleh audior internasional maupun auditor lokal adalah 2 laporan opini audit yang tentu dengan standar dan basis yang tak serupa. Hal ini sedikit berbeda dengan kebijakan dual audit yang dilaksanakan di Perancis maupun Denmark, yang mana pada kedua negara tersebut, meski laporan keuangan perusahaan-perusahaan di sana diaudit dengan kebijakan dual audit, namun  opini audit yang diterbitkan auditor tetap satu laporan opini yang terkonsolidasi. Untuk itulah melalui penelitian ini, peneliti akan melihat apakah ada perbedaan pada 2 laporan opini audit yang diterbitkan oleh kantor akuntan publik di Cina baik oleh auditor lokal maupun internasional dalam konteks dual audit ini. Jika ada perbedaan dalam opini audit yang akan diterbitkan, maka peneliti pun ingin melihat dampak terhadap munculnya perilaku koservatif audit. Apakah perilaku konservatif audit akan dilakukan oleh auditor dalam dual audit policy, jika hal ini memungkinkan terjadi, maka apa yang kemudian mempengaruhi munculnya konservatisme itu sendiri. Bisakah kemungkinan perbedaan jenis auditor, yakni lokal dan internasional berpengaruh dalam hal ini. Atau masih adakah perilaku konservatif jika auditor yang akan melakukan audit atas laporan keuangan IAS dan GAAP Cina berasal dari KAP lokal dan internasional yang berafilisai {mis: PWC Cina (auditor saham a)dan PWC Singapore (auditor saham B/H}. Hal ini yang menjadi fokus peneliti dalam kasus ini.


Hipotesis

Hipotesis dalam penelitian ini adalah:
H1>>>perusahaan-perusahaan yang berada di bawah ketentuan dual audit policy lebih memungkinkan untuk menjalankan konservatisme dari pada perusahaan yang tidak
H2>>>perusahaan-perusahaan yang berada di bawah ketentuan dual audit polici bertindak lebih konservatif ketika auditor saham A berasal dari KAP yang tidak berafiliasi dengan KAP auditor saham B/H, daripada ketika mereka berafiliasi dalam dual audit policy tersebut


Variabel

variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
variabel terikat>> perilaku konservatisme auditor
variabel bebas>> dual audit policy
                            afiliasi KAP dalam dual aduit policy


Indikator

indikator pengukuran variabel terikat (perilaku konservatisme auditor) yang digunakan oleh peneliti yaitu tingkat pengungkapan diskresioner dalam sebuah laporan keuangan (semakin tinggi tingkat pengungkapan diskresioner dalam laporan keuangan, maka akan semakin mencegah perilaku konservatif auditor. Ukuran ini juga menjadi pengukuran akan baik atau tidaknya kualitas sebuah laporan keuangan.

indikator pengukuran variabel bebas (dual audit policy). Varibel ini diterjemahkan ke dalam variabel dummy (ordinal). Dimana bernilai 1 jika perusahaan menerapkan dan tunduk pada dual audit policy, namun akan bernilai 0 jika lainnya.

indikator pengukuran variabel bebas (afiliasi KAP dalam dual audit policy). Berdasarkan model yang digunakan oleh peneliti maka variabel ini dibagi menjadi 2 kategori dengan masing-masing diterjemahkan  ke dalam Varibel dummy (ordinal), yaitu: variabel IND yang diterjemahkan ke dalam bentuk variabel  dummy dengan ketentuan: bernilai 1 jika auditor saham A dan auditor saham B/H berasal dari  KAP yang tidak terafiliasi. Namun bernilai 0 jika lainnya.Dan kategori kedua yaitu variabel NIND yang diterjemahkan ke dalam bentuk dummy dengan ketentuan: bernilai 1 jika auditor saham A dan auditor  saham B/H berasal dari KAP yang terafiliasi. Namun akan bernilai 0 jika lainnya.

Metode

Model yang digunakan adalah model pengungkapan diskresioner JONES yang dimodifikasi. Model ini akan digunakan untuk mengetetahui pengaruh dual audit terhadap perilaku konservatif auditor. Serta pengaruh afiliasi KAP auditor terhadap perilaku konservatif auditor, dengan asumsi bahwa laporan opini yang akan dikeluarkan nanti adalah 2 laporan opini audit yang berbeda dari masing-masing auditor yang berbeda pada dual audit policy.

untuk membentuk metode ini maka langkah awal yang dilakukan oleh peneliti ialah:
1) menetapkan ukuran konservatisme auditor (Bagaimana mengukurnya)
2) mengetahui pengaruh antara ketentuan dual audit dan perilaku konservatisme auditor
3) mengetahui pengaruh independensi KAP (terafiliasi atau tidak) terhadap perilaku 
   konservatif auditor dalam dual audit policy.


Sampel

sampel dalam penelitian ini terdiri atas 7046 perusahaan-perusahaan yang listed (terdaftar) pada Shanghai Stock Exchange dan Shenzen Stock Exchange dari tahun 2001 sampai 2006. Data berasal dari China Stock Market & Accounting Research Database (CSMAR).


Kesimpulan

Melalui penelitian ini, peneliti ingin mengetahui pengaruh dual audit policy terhadap perilaku konservatif auditor pada perusahaan-perusahaan yang listed di bursa Cina. Hasilnya menunjukan bahwa perilaku konservatif akuntansi akan berkemungkinan besar terjadi jika dual audit dilakukan oleh 2 jenis auditor yang berasal dari KAP yang tidak terafiliasi. 

Peneliti pula menemukan bahwa manager cenderung mampu melakukan pengelolaan earning untuk menghindari kerugian (loss) pada laporan keuangan hanya jika dual audit dilakukan oleh auditor saham A dan saham B/H yang berasal dari KAP yang tidak terafiliasi.

Namun, analisis tambahan yang dialakukan peneliti gagal membuktikan bahwa perilaku konservatif auditor akan mampu ditekan (dikurangi) jika kebijakan dual audit di Cina kembali diperbaharui sebagaimana aturan kebijakan pada tahun 2007 di Cina, yang bertentangan dengan ekspektasi peneliti di awal bahwa perilaku konservatif auditor akan berkurang jika diteliti/diobservasi ketika kebijakan dual audit tidak diberlakukan.

Serta, melalui penelitian ini pula dibuktikan bahwa adanya pengaruh tekanan pengawasan (demi menciptakan kualitas audit yang baik) terhadap munculnya perilaku konservatif auditor, yang dibuktikan melalui penelusuran empiris pengaruh tekanan pengawasan dalam pemeriksaan terhadap perilaku konservatif auditor.
readmore »»  

Kamis, 20 Februari 2014

GALI IKHTISAR HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER BPK

Kesimpulan dari IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) I 2013 yang aku baca di www.bpk.go.id
adalah sebagai berikut:

Pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan
pemerintah daerah (Pemda), pemerintah pusat (pempus) maupun  lembaga lain
termasuk BUMN. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini
atas laporan keuangan badan/ lembaga terkait yang diperiksan BPK pada tahun
tertentu. Opini yang diberikan BPK atas sebuah laporan keuangan didasarkan, atas:
1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
2) kecukupan pengungkapan (adequate disclosure)
3) kepatuhan terhadap peraturan per Undang-Undangan (perUU)
4) dan efektivitas pengendalian intern (SPI)

HASIL PEMERIKSAAN KEUANGAN OLEH BPK DISAJIKAN DALAM 3 KATEGORI
1. opini
2. SPI
3. kepatuhan terhadap Undang-Undang
Hasil pemeriksaan BPK dituangkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan dinyatakan dalam sejumlah temuan.Setiap temuan
dapat terdiri atas satu atau lebih permasalahan kelemahan SPI, ketidakpatuhan terhadap ketentuan
perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara/daerah, potensi kerugian negara/daerah,
kekurangan penerimaan, penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan
ketidakefektifan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya secara deskriptif mengenai temuan BPK bahwa
temuan tersebut diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Temuan BPK itu dapat berupa:
1) kelemahan SPI
2) ketidakpatuhan lembaga kepada Undang-Undang yg menyebabkan:
   a) kerugian negara,
   b) potensi kerugian negara,
   c) kekurangan penerimaan,
   d) penyimpangan administrasi,
   e) ketidakhematan,
   f) ketidakefisienan,
   g) ketidakefektifan,
UNTUK PENGERTIAN MASING-MASING 7 UNSUR TURUNAN DI ATAS DAPAT DITELUSURI DI
PDF ihps_i_2013_1380871757 (bisa diunduh melalui www.bpk.go.id dengan link IHPS semester I 2013)

dalam IHPS, setiap temuan yang mencakupi 2 poin utama dan
7 poin turunan di atas disebut sebagai kasus. Namun,
kasus yang dimaksud dalam hal ini tidak selalu berdampak hukum
dan berimplikasi finansial.

PEMERIKSAAN YANG TERKAIT EFEKTIVITAS SPI (Sistem Pengendalian Intern), maka yang menjadi
fokus pemeriksaan adalah cakupan daripada SPI itu sendiri yang meliputi:
1. lingkungan pengendalian
2. penilaian risiko
3. kegiatan pengendalian
4. informasi dan komunikasi
5. pemantauan

SPI dinyatakan efektif jika mampu memberikan keyakinan terkait efektivitas dan
efisiensi dalam pencapaian hal berikut, meliputi:
1. tujuan entitas
2. keandalan pelaporan keuangan
3. keamanan aset negara
4. kepatuhan terhadap peraturan perUU yg berlaku

Pemeriksaan terkait efektivitas SPI yaitu dengan menemukan adanya kelemahan dalam SPI entitas.
Adapun kelamahan SPI mencakupi:
1. kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan;
   yaitu kelemahan pengendalian dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
2. kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja;
   yaitu kelemahan terkait pengendalian yg terkait dengan pemungutan dan penyetoran, penerimaan
   negara/daerah/BUMN/BUMD serta program yg diselenggarakan/ kegiatan pada entitas yg diperiksa
3. kelemahan struktur pengendalian intern,
   yaitu kelemahan yang terkait ada atau tidaknya struktur SPI atau efektivitas struktur SPI yg
   ada dalam entitas yang diperiksa.


BERDASARKAN IHPS SEMESTER I TH 2013 KASUS YANG MENYEBABKAN TERJADINYA KERUGIAN NEGARA, IALAH:
1. kekurangan volume pekerjaan/barang
2. kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/barang
3. belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan
4. biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan
5. belanja perjalanan dinas fiktif
6. pembayaran honorarium ganda atau melebihi standar yg ditetapkan
7. penggunaan uang/barang untuk kepentingan pribadi
8. belanja atau pengadaan fiktif
9. spesifikasi barang yg diterima tidak sesuai dengan kontrak
10. kerugian lainnya

BERDASRKAN IHPS SEMESTER I TH 2013 KASUS YANG MENYEBABKAN TERJADINYA
POTENSI KERUGIAN NEGARA, IALAH:
1. aset dikuasai pihak lain
2. aset tetap tidak diketahui keberadaannya
3. ketidaksesuaian pekrjaan dengan kontrak tetapi pembayaran pekerjaan
   belum dilakukan sebagian atau seluruhnya
4. piutang/pinjaman atau dana bergulir yg berpotensi tak tertagih
5. rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil
   pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan
6. pemberian jaminan pelaksanaan dalam pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan
   barang dan pemberian fasilitas tak sesuai ketentuan
7. pembelian aset yang berstatus sangketa
8. potensi kerugian negara
9. penghapusan piutang yg tak sesuai ketentuan

BERDASARKAN IHPS SEMESTER I TH 2013 KASUS YANG MENYEBABKAN TERJADINYA
KEKURANGAN PENERIMAAN KAS NEGARA, IALAH:
1. penerimaan negara/daerah lainnya (selain denda keterlambatan) belum/
   tidak ditetapkan atau dipungut /diterima/disetorke kas negara/daerah
2. denda keterlambatan pekerjaan belum/tidak ditetapkan atau dipungut/
   diterima/disetor ke kas negara/daerah
3. penggunaan langsung penerimaan negara/daerha
4. pengenaan tarif pajak/PNBP lebih rendah dari ketentuan
5. penerimaan negara /daerah diterima oleh instansi yang tidak berhak
6. kekurangan penerimaan lainnya.

readmore »»  

Minggu, 09 Februari 2014

GALI JURNAL KETIGA BPK

Jurnal ketiga yang aku baca hari ini adalah
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP AUDIT JUDGMENT
(STUDI PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH)
yang merupakan karya dari A.S. Praditaningrum dan Indira dari UNIV. DIPONEGORO

Latar Belakang dilakukannya penelitian ini:
ketika memeriksa LKPD dan memberikan opini terkait LKPD, Auditor pemerintah
dalam Hal ini BPK memerlukan audit Judgment. Penelitian mengenai
audit judgment ini penting dikarenakan dalam standar pemeriksaan BPK
auditor diwajibkan menggunakan pertimbangan profesionalnya terkait
pemeriksaan yang dilakukan. Semakin baik audit judgment yang diberikan
maka akan semakin baik hasil auditnya.

Sebagaimana judul penelitian ini, maka peneliti menggunakan
model regresi linear berganda. Metode yang digunakan telah dijelaskan dengan
lugas dalam definisi operasional variabel dalam penelitian ini.
Dimana VARIABEL BEBAS ( variabel yang mempengaruhi) dalam penelitian ini
terdiri dari 5 variabel, yaitu:
1.) Gender (dengan hipotesis: gender berpengaruh pada audit judgment yg diberikan)
2.) Pengalaman audit (hipotesis: pengalaman audit berpengaruh positif terhadap audit judgment)
3.) Keahlian audit (berpengaruh positif terhadap audit judgment)
4.) Tekanan ketaatan (berpengaruh negatif terhadap audit judgment)
5.) Kompleksitas tugas (berpengaruh negatif terhadap sudit judgment)
Sedangkan variabel terikat (variabel yang dipengaruhi) dalam penelitian  ini adalah
audit judgment.

Indikator yang digunakan peneliti dalam penelitian ini pun telah dijelaskan yaitu meliputi:
Indikator yang digunakan peneliti untuk mengukur variabel bebas ialah:
1) Gender, pengukuran variabel ini yaitu dengan membentuk variabel "gander" sebagai variabel dummy. Jika pria=1, wanita=0
2) Pengalaman audit, indikator yang digunakan peneliti adalah keterangan mengenai lama auditor tsb bekerja pada BPK (dalam tahun)
   serta jumlah tugas yang telah ditanganinya.
3) Keahlian audit, untuk mengukur variabel ini peneliti menggunakan data primer berupa kuisioner yang terdiri dari 6 item pertanyaan.
   Skala pengukurannya adalah skala likert lima poin (1=sangat tidak setuju; 2=tidak setuju; 3=netral; 4=setuju; 5=sangat setuju)
4) Tekanan ketaatan, untuk mengukur variabel ini peneliti menggunakan data primer berupa kuisioner yang terdiri dari 8 item pertanyaan.
   skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert 5 poin (1=sangat tidak setuju; 2=tidak setuju; 3=netral; 4=setuju; 5=sangat setuju)
5) kompleksitas tugas, untuk mengukur variabel ini peneliti menggunakan data primer berupa kuisioner yang terdiri dari 6 item pertanyaan.
   skala pengukurannya adalah skala linkert 5 poin (1=sangat tidak setuju; 2=tidak setuju; 3=netral; 4=setuju; 5=sangat tidak setuju)

Sedangkan variabel terikatnya berupa audit judgment menggunakan sumber data primer yang merupakan kuisioner
diberikan kepada auditor pemerintah di BPK berupa pertanyaan yang terdiri atas 3 item pertanyaan untuk masing2 kasus.
skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert 5 poin (1=rendah sekali; 2=rendah; 3=netral; 4=tinggi; 5=sangat tinggi)

KESIMPULAN
1) Gender berpengaruh terhadap audit judgment, dimana auditor wanita memiliki kemampuan yang lebih baik dlam memberikan
   audit judgment dikarenakan kemampuan menangkap informasi secara komprehensif
2) hipotesis ketiga diterima, bahwa semakin banyak pengalaman audit serta semakin tinggi keahlian dalam audit seorang auditor maka
   kemampuan dlm memberikan audit judgment yang lebih baik
3) hipotesis keempat pun diterima dimana tekanan ketaatan yang diberikan atasan akan mendorong auditor untuk berperilaku menyimpang
   sehingga menghasilkan audit judgment yang buruk
4) hipotesis terakhir mengenai kompleksitas tugas audit seorang auditor ketika melakukan audit DITOLAK, yang berarti bahwa variabel
   ini tidak mempengaruhi audit judment yang diberikan seorang auditor.

readmore »»  

GALI JURNAL KEDUA BPK

jurnal kedua yang aku baca hari ini adalah
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT BPK-RI
yang merupakan karya dari DYAH SETYANINGRUM dari UNIV. INDONESIA

Latar Belakang
adanya otonomi daerah menuntut akuntabilitas dan transparansi
oleh setiap pemda di Indonesia akan keuangan negara yang digunakan/dikelola
pada keuangan daerah yang notaben nya telah menerima
limpahan kekuasaan melalui desentralisasi atau otonomi

GG (good governance) akan terwujud jika pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan
akan pemda yg menjalankan daerah telah baik. Pemeriksaan (audit)
keuangan negara yang independen secara eksternal dilakukan oleh BPK
jadi penting untuk mengukur kualitas audit bpk.

indikator utama yang digunakan dalam penelitian ini
sekaligus sebagai variabel yg akan dipengaruhi (VARIABEL TERIKAT) adalah
KUALITAS AUDIT
dimana kualitas audit diterjemahkan melalui INDIKATOR BERUPA
temuan audit BPK.(Semakin banyak temuan audit yang diungkap BPK, mengindikasikan bahwa
semakin baik kualitas audit yang dilakukan auditor pemerintah tsb)
temuan audit BPK dlm hal ini adalah total jumlah kasus
temuan oleh BPK, berupa:
1) kerugian daerah
2) potensi kerugian daerah
3) kekurangan penerimaan
4) administrasi
5) ketidakhematan
6) ketidakefisienan
7) ketidakefektifan

VARIBEL yang mempengaruhi (VARIABEL BEBAS) adalah
1) Latar Belakang Pendidikan Auditor > berpengaruh positif pada kualitas (temuan) audit
2) kecakapan profesional auditor BPK > berpengaruh positif pada kualitas (temuan) audit
3) pendidikan berkelanjutan  > berpengaruh positif pada kualitas (temuan) audit
4) Ukuran pemerintah daerah (aset pemda) > berpengaruh negatif pada kualitas (temuan) audit
5) Kompleksitas pemda (yang diukur dengan aspek luas wilayah, kependudukan, mata pencaharian penduduk struktur pemerintahan, sosial budaya, dan perekonomian) > berpengaruh positif pada kualitas (temuan) audit
6) Kualitas audit tahun lalu > berpengaruh positif pada kualitas audit
7) Umur pemerintah daerah > berpengaruh positif pada kualitas audti


Penelitian ini menggunakan model REGRESI MULTIVARIAT, dengan definisi operasional variabel dijelaskan, meliputi:

DEFINISI OPEASIONAL VARIABEL

untuk VARIABEL BEBAS (INDEPENDEN), meliputi:
Kualitas Audit sumber data adalah data sekunder yang diambil dari Laporan
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester tahun tertentu (IHPS) sumber dari BPK pada web www.BPK-RI.go.id
atau www.bpk.go.id. DATA SEKUNDER INI berupa nilai temuan audit BPK (berupa ketujuh
indikator yang telah dijelaskan sebelumnya, meliputi: kerugian daerah, potensi kerugian daerah,
kekuarangan penerimaan, adm, ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan) yang semuanya dilaporkan
dalam satuan moneter pada IHPS.


untuk VARIABEL TERIKAT (DEPENDEN)

1) Latar belakang pendidikan auditor, indikatornya adalah pendidikan Ketua Tim Audit.
   pengukuran variabel ini dengan cara membentuk variabel "latar belakang pendidikan auditor" sebagai
   variabel dummy; bernilai 1, jika=pendidikannya pasca sarjana, 0 jika=selain pascasarjana.
   DATA untuk variabel ini adalah DATA PRIMER yang BERSUMBER dari Biro SDM BPK RI

2) Kecakapan profesional, indikatornya adalah pengalaman audit ketua Tim Audit (dalam satuan tahun).
   DATA untuk variabel ini adalah DATA SEKUNDER yang BERSUMBER dari Biro SDM BPK RI

3) Pendidikan berkelanjutan, indikatornya adalah jumlah pelatihan yang diikuti oleh ketua tim audit.
   DATA untuk variabel ini adalah DATA SEKUNDER yang BERSUMBER dari BIro SDM BPK RI

4) Ukuran pemerintah daerah, indikator pengukurannya adalah Ln total aset pemda.
   DATA untuk variabel ini adalah DATA PRIMER yang BERSUMBER dari Laporan Keuangan Pemda (LKPD)

5) Kompleksitas PEMDA, indikatornya adalah aspek luas wilayah, kependudukan, mata pencaharian penduduk
   struktur pemerintahan, sosial budaya, dan perekonomian.Pengukurannya dilakukan dengan cara membentuk
   variabel "kompleksitas PEMDA" sebagai variabel dummy; bernilai 1 jika=pemda berupa KOTA, 0=jika lainnya.
   DATA untuk VARIABEL ini adalah DATA PRIMER yang BERSUMBER dari LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah).

6) Kualitas audit tahun lalu, indikatornya adalah ukuran perbandingan antara jumlah temuan audit
   pada Pemda tahun lalu dibagi dengan nilai aset pemda tahun lalu. DATA untuk variabel ini adalah DATA SEKUNDER
   yang bersumber dari laporan IHPS dan LKPD.

7) Umur pemerintah daerah, indikatornya adalah umur Pemda sejak diterbitkannya peraturan perundangan
   pembentukan pemerintah daerah (dalam tahun). DATA untuk VARIABEL ini adalah DATA SEKUNDER yang
   BERSUMBER dari LKPD.

KESIMPULAN
Secara bersamaan Karakteristik auditor dan karakteristik pemda mempengaruhi kualitas  audit

Namun secara parsial menunjukan bahwa karakteristik auditor yang meliputi;
latar belakang pendidikan auditor, kecakapan profesional, dan pendidikan profesional
berkelanjutan tidak mempengaruhi kualitas audit.

sedangkan untuk karakteristik auditee (pemda) yakni ukuran pemda saja yang berpengaruh negatif
terhadap kualitas (temuan) audit, sedangkan kompleksitas pemda tidak terbukti berpengaruh terhadap kualitas (temuan) audit.
Sama halnya dengan variabel kontrol dalam penelitian ini, yaitu: 1) temuan audit tahun lalu yang terbukti berpengaruh
positif signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan variabel kontrol yang yang kedua yaitu 2) umur pemda
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit 
readmore »»  

GALI JURNAL PERTAMA BPK

Jurnal pertama yang aku baca hari ini:
PENGARUH KARAKTERISTIK PEMDA DAN TEMUAN AUDIT BPK
TERHADAP KINERJA PEMDA KAB/KOTA DI INDONESIA TH ANGGARAN 2007
Karya WIDYA ASTUTI M. & DEBBY FITRIASARI dari UNIV. INDONESIA


latar belakang dilakukannya penelitian ini ialah adanya
otonomi daerah sehingga pemerintah pusat melimpahkan kekuasaan pada daerah tingkat II
melalui pemda kab/kota sebagai penyelenggara pemerintahan
bagi masyarakat wilayah tsb. Oleh karena itu diperlukan evaluasi
kinerja dan pemeriksaan terkait
pengelolaan keuangan negara yang digunakan pemda wilayah tsb.


variabel yang digunakan, meliputi:

variabel independen (bebas):
1. karakteristik pemda
   yang dijelaskan dengan:
   - ukuran pemda (jumlah aset pemda)
   - pendapatan asli daerah (PAD)
   - dana alokasi umum (DAU)
   - belanja pemda

2. temuan audit bpk (audit findings)
   - dengan asumsi; semakin banyak temuan audit melalui ekppd
     (evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah)
     maka semakin jelek kinerja pemda (arah negartif)

variabel dependen (terikat):
#  kinerja pemda kab/kota
   - skoring kinerja pemda

   Definisi Operasional Variabel independen untuk:
   SUMBER SKOR KINERJA: EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
   dengan range skor 1-4. Dihitung berdasarkan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
   oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
   yang menarik dalam penelitian ini, sampel yang digunakan
   adalah pemda yang memiliki laporan NERACA hal ini dilakukan agar dapat memperoleh data ASET pemda,
   Selain itu PEMDA yang dipilih adalah juga pemda yang memiliki Laporan Realisasi Anggaran,
   hal ini dilakukan untuk mengetahui DAU, PAD, dan TOTAL REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN

   untuk data TEMUAN AUDIT BPK maka data yang diperoleh dari WEB BPK mengenai IKHTISAR PEMERIKSAAAN
   SEMESTER I & II TAHUN 2008. untuk pemeriksaan anggaran 2007

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah multiple regresi method (regresi berganda) untuk melihat
seberapa besar variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat.

HIPOTESIS PENELITIAN
H1:  Ukuran pemda; berpengaruh positif terhadap skor kinerja pemda
H2:  tingkat kekayaan daerah; indikatornya adalah PAD; berpengaruh positif terhadap skor kinerja pemda
H3:  tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat; indikatornya adalah DAU; berpengaruh positif pada kinerja pemda
H4:  belanja daerah berpengaruh positif terhadap kinerja pemda
H5:  Temuan audit;  berpengaruh negatif terhadap kinerja pemda


KESIMPULAN
semua variabel karakteristik Pemda dan juga temuan audit BPK berpengaruh signifikan terhadap
variabel independen dengan arah yang sesuai dengan hipotesis kecuali untuk variabel belanja daerah.
Variabel ukuran daerah, kekayaan daerah dan tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat
berpengaruh positif terhadap skor kinerja Pemda, sedangkan variabel belanja daerah dan temuan audit BPK
berpengaruh negatif terhadap skor kinerja Pemda.

KEMUNGKINAN UNTUK PENELITIAN SELANJUTNYA
ternyata variabel independen hanya mempengaruhi 9,4% variabel dependennya
sedangkan 90,60% dipengaruhi oleh VARIABEL LAIN
kemungkinan VARIABEL LAINnya itu adalah
1. TINGKAT PERTUMBUHAN
2. LEVERAGE
3. JUMLAH PENDUDUK
4. JUMLAH PEGAWAI PEMDA
5. JUMLAH FASILITAS UMUM
ATAU
gunakan variabel-variabel yang menjadi
indikator kinerja kunci dan menjadi komponen dalam skor kinerja CONTOH
terkait KINERJA KEUANGAN PEMDA dan KINERJA BIDANG URUSAN WAJIB dan MENJADI
TANGGUNG JAWAB PEMDA


NOTE:
GAMBAR 1: Kerangka Teoritis Penelitian
TABEL 1: Definisi Operasional Variabel
TABEL 3: Dskripsi statistik dan variabel independen dan dependen utk sampel 275 Pemda Terpilih
TABEL 4: Uji Beda rata22 klp pemda dgn aset dan temuan audit baik tinggi maupun rendah.
TABEL 5: Uji signifikansi pengaruh  variabel2 yang diteliti
readmore »»