طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ #menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim# اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ #tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina#

Sabtu, 29 September 2012

LKTEI KEMENAG 2012


ISLAMIC MICRO FINANCE:  IKHTIAR PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN PEDESAAN
Studi Kasus Pengembangan Baitut Tamkin Tazkia Madani (BTTM) 
di Desa Babakan Madang, Jawa Barat

oleh: Rysky Marlinda 
STEI Tazkia

PENGANTAR
Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi potensial di dunia. Bahkan di masa depan, Indonesia diramalkan akan berdiri sejajar dalam barisan negara-negara high class bidang ekonomi. Ekonomi Indonesia yang terus tumbuh hingga menyentuh level 6 % per tahun seakan semakin menekankan bahwa benar, [1]Indonesia akan masuk ke dalam 20 besar negara paling potensial pertumbuhan ekonominya di masa datang. Hal itu didasarkan atas sifat demografi (kependudukan) atau sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang secara kuantitas begitu potensial. Didukung pula dengan pertumbuhan microfinance Indonesia yang sejak kini kian menunjukan eksistensinya dalam membangun sektor riil ekonomi Indonesia. Serta hadirnya pembaharuan sistem yang sekarang mulai tumbuh dan menggambarkan trend positif, yaitu sistem ekonomi Islam karena dinilai stabil dalam menghadapi krisis internasional.
            Namun di sisi lain, banyak persoalan ekonomi yang hingga kini masih menghantui negeri pertiwi. Salah satunya adalah persoalan kemiskinan. Begitu mengejutkan bahwa [2]angka kemiskinan Indonesia adalah sekitar 13,33 % dari seluruh total penduduk sebesar 228 juta jiwa. Ini berarti jumlah masyarakat miskin Indonesia berada pada kisaran 31,02 juta jiwa. Angka ini masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di Indonesia yang mengacu pada standar internasional (USD 2/hari) versi Bank Dunia, yaitu hampir mendekati 100 juta jiwa. Angka kemiskinan penduduk Indonesia ini seakan menjadi sebuah batu hantaman bagi Indonesia. Di satu sisi, Indonesia memiliki kualitas sumber daya alam (SDA), kuantitas SDM, dan prediksi pertumbuhan ekonomi yang gemilang di masa depan. Di sisi lain, Indonesia harus menghadapi sebuah kenyataan pahit akan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
             Wacana program pengentasan kemiskinan terus diusung pemerintah yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak diantaranya Kementeria Sosial RI.  [3]Kementerian Sosial (KEMENSOS) mencoba menyelesaikan persoalan___


[1] . Karen Ward dalam laporannya “The World in 2050: Quantifying the Shift in the Global Economy”.
[2] Badan Pusat Statistik, Data kependudukan Indonesia 2010
[3] Salim Assegaf dalam Laporan Keuangan Dompet Dhuafa . Peta Kemiskinan 2010, hal iii

____kemiskinan melalui beberapa program, diantaranya: Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan pada 822.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan total anggaran Rp 1.3 triliun. Di samping itu, ada program pemberdayaan ekonomi komunitas melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang pada tahun 2010 diberikan kepada 127.930 KK dengan total anggaran pemberdayaan fakir miskin sebesar Rp 431.797.100.000.  Bahkan program bantuan langsung tunai (BLT) yang diusung sejak awal 2005 hingga kini terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang masuk ke dalam standar miskin negara, dengan harapan menjadi sebuah first step kebangkitan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Nominal dana yang dianggarkan dalam realisasi program hebat pemerintah tersebut akan begitu menguras keuangan republik ini (APBN). Dan akan sangat sia-sia jika tidak menghasilkan perubahan. Sedangkan dana APBN terus mengalir di dalamnya.
            Dan Ternyata, bukan hanya dana APBN yang dioptimalkan guna mengurangi masalah kemiskinan di Indonesia. Instrumen semisal zakat, infaq, sadaqah yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional serta Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) setiap tahunnya seakan tak mampu menjawab tantangan penyelesaian kasus kemiskinan Indonesia. Bahkan ironis, masyarakat miskin Indonesia harus jatuh martabatnya, bahkan kehilangan nyawa bertepatan pembagian dana zakat yang seharusnya menentramkan dan menjadi solusi bagi kesejahteraan mereka. Hal inilah yang terus dipertontonkan media kepada seluruh generasi dan pemimpin bangsa yang seakan menjadi hantaman kencang dan peringatan bahwa “masalah kemiskinan belum selesai”.
            Kemiskinan yang biasa kita temui ternyata tak sampai disitu saja. Kemiskinan terus merangkak hingga wilayah  yang mungkin tak pernah terjangkau oleh kita sebagai warga kota, yaitu kemiskinan pedesaan. [1]Bagi masyarakat desa, fenomena dan problema kemiskinan merupakan masalah hidup sehari-hari, yang berwujud kelaparan, penyakit, meninggal dalam usia muda, tak terpenuhinya kebutuhan akan pekerjaan dan perumahan dan merasakan kehilangan nilai-nilai yang biasanya memberi makna kepada kehidupan. Mereka___


[1] Gazali Junus, Etika Ekonomi Islam: Telaah Teoritis Tentang Pemerataan Pendapatan, (Saudara, 2001)

____tidak hanya miskin secara ekonomi tetapi juga miskin secara sosial seperti kekurangan jaringan sosial (social network) income generating golongan miskin, sedangkan kemiskinan politik lebih merefleksikan kekurangan akses dan line of action pada kekuasaan.
            Masalah kemiskinan yang beruntun di Indonesia membawa penulis untuk terus mencari dan meneliti jalan keluar akan permasalahan nasional ini. Dan ternyata solusinya adalah dengan tidak memandang masyarakat miskin hanya sebagai objek pengentasan kemiskinan, namun mencoba mentransformasikan mereka sebagai subyek pengentas kemiskinan. Tidak hanya menyuapi mereka bantuan tunai ataupun dana zakat saja, karena sesungguhnya dana itu tidak membantu mereka secara maksimal. Masyarakat miskin pun sebenarnya tidak suka hanya diberlakukan sebagai objek. Hal ini tampak pada semangat Dakabalarea masyarakat Desa Babakan Madang khususnya dan masyarakat Jawa Barat umumnya yang menjadi sorotan penulisan.
            Upaya yang tepat adalah dengan jalan memberdayakan mereka melalui program pengentas kemiskinan yang solutif sehingga mereka tumbuh mandiri namun tidak terbebani. Sistem yang mampu menjawab tantangan ini hadir melalui konsep Islamic microfinance. Pengembangan usaha mikro dengan konsep islami (syariah) yang terbukti sukses di berbagai negara, seperti Mesir, Bangladesh dan India.
            Baitut Tamkin Tazkia Madani (BTTM) adalah salah satu lembaga keuangan mikro yang mencoba mengusung konsep Islamic microfinance di tengah masyarakat Desa Babakan Madang guna mengangkat taraf hidup serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan yang secara terus menerus dijalankan sebagai tahap awal upaya mengentaskan penyebab persoalan kemiskinan yang dialami masyarakat pedesaan.


PEMBAHASAN
Perkembangan Sistem Islamic Microfinance di Berbagai Negara
Konsep Islamic Microfinance pada Mit Ghamr Bank Mesir
            Mit Gharm Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ahmad Najjar pada tahun 1960-an. Lembaga keuangan ini beroperasi sebagai rural-social bank (semacam lembaga keuangan unit desa) yang fungsinya memberikan pembiayaan masyarakat pedesaan tanpa jaminan dan non-ribawi. Namun, eksistensi lembaga ini tak berlangsung lama, dikarenakan sistem mamajemen yang buruk. Terlepas dari kekurangannya. Mit Ghamr Bank adalah pioneer lahirnya konsep perbankan syariah dan terbentuknya Islamic Development (IDB).
Konsep Islamic Microfinance pada Grameen Bank (Bank Pedesaan) Bangladesh
            Grameen Bank didirikan oleh Muhammad Yunus seorang ekonom asal Bangladesh pada tahun 1975. Grameen bank didirikan atas keinginan Muhammad Yunus, yaitu “kelak kemiskinan hanya akan ditemukan di museum”. Beliau mengamati bahwa masalah kemiskinan yang kala itu melanda sebagian besar masyarakat pedesaan disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya tidak ada modal, akses ke lembaga keuangan yang sulit, serta tidak memiliki anggunan untuk menerima kredit dari perbankan. Sehingga timbul keinginan Muhammad Yunus untuk mendirikan konsep bank yang mau memberikan bantuan pinjaman dan pemberdayaan bagi masyarakat miskin pedesaan.
            Di awal, Muhammad Yunus hanya mampu melakukan uji coba pembiayaan mikro kepada 500 anggota-nya yang merupakan wanita, setelah sebelumnya melalui pembinaan dan pembekalan. Namun, setelah 1 tahun, ternyata 500 anggota-nya mampu melewati batas garis kemiskinan. Hal ini membuat Muhammad Yunus berani mengajukan dana dengan melobi Bank Central Negara Bangladesh sehingga cukup untuk membina 2 juta anggotanya dengan sistem syariah.
            Sistem Islamic microfinance pada Grameen bank tercermin pada produk-produk pembiayaan maupun tabungannya, yang focus pada kesejahteraan bukan hanya profit. Serta ada kerelaan tanggung bersama jika ada salah satu anggotayang mengalami kredit macet. Tanpa ada pemaksaan pengembalian dan beban bunga.
            Kesuksesan Grameen Bank direpresentasikan dengan jumlah anggota yang terus bertambah dan dana yang disalurkan kepada masyarakat yang juga tinggi yaitu mencapai US $ 2 Milyar, atau lebih kurang US $ 84 Juta per tahun. Jumlah modal yang dimiliki Grameen Bank juga berkembang menjadi US $ 163,2 juta, dimana 92 % nya adalah milik anggota.
            Grameen Bank sukses membawa sistem Islamic microfinance sebagai konsep solutif perbaikan taraf hidup masyarakat serta menginspirasi dunia untuk mengenal dan menerapkan sistem yang sama. Hingga di tahun 2006 Muhammad Yunus memperoleh hadiah nobel kategori perdamaian dunia, disebabkan karena hadirnya Grameen Bank dengan konsep Islamic microfinance mampu mengentaskan masalah social pedesaan bahkan nasional yaitu kemiskinan secara bertahap.
Sistem Islamic Microfinance di Indonesia
Konsep Islamic microfinance pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1992. Konsep ini hadir melalui satu lembaga yang menaruh perhatian besar pada kehidupan masyarakat miskin. Lembaga ini diusung oleh Bapak Zainal Muttaqin melalui lembaga keuangan yang dikenal dengan nama Baitul Maal wat Tamwil Bina Insan Kamil (BMT BIK) yang bermakna rumah pengelolaan dan pemberdayaan harta. Hampir sama dengan Grameen Bank Bangladesh, BMT memberikan kemudahan modal atau pembiayaan kepada masyarakat miskin yang berdomisili di sekitar lokasi BMT yang pada saat itu berada di Jalan Pramuka Sari II, Jakarta.
            BMT BIK memberikan modal tanpa jaminan kepada nasabah atau anggotanya. Jaminan yang diberikan adalah social capital. Anggota yang dimaksud adalah bapak/ibu yang tergolong masyarakat miskin tanpa modal usaha.
            Modal awal berdirinya BMT BIK dari sumbangan sukarela aktivis yang peduli akan kesejahteraan masyarakat miskin, yaitu sebesar Rp 25 juta. Anggota yang menerima pembiayaan harus mencicil dan menabung sebagai garansi, juga dianjurkan infak. Dengan tujuan jika ada sesuatu yang tak terduga yang berkaitandengan pinjaman, tabungan dapat diambil. Infak juga berfungsi sebagi penjagaan diri dan anggota lain jika mengalami kesulitan pembayaran cicilan.
            Konsep Islamic microfinance yang diusung oleh BMT BIK dinilai sukses di Indonesia. BMT ini telah mampu membius dan menginspirasi berbagai kalangan untuk lebih mengenal sistem pembiayaan mikro syariah serta telah membina dan memberdayakan lebih dari 1000 anggota. Sistem ini yang kemudian mengilhami lahirnya beragam BMT lainnya hingga sekarang.

Karakteristik Konsep pengembangan Usaha Mikro dengan Sistem Islamic Micro Finance
            Islamic Microfinance adalah topik menarik untuk diperbincangkan serta diangkat dalam masyarakat kita. Hal ini dimaksudkan untuk membuka mata tentang hadirnya gagasan solutif bagi perbaikan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat miskin.
            Islamic microfinance bukanlah gagasan penumpuk keuntungan bagi kelompok tertentu. Namun sebuah ide yang menghubungkan jembatan harapan yang telah lama putus bagi kebanyakan masyarakat miskin umumnya dan masyarakat miskin di pedesaan khususnya untuk memperoleh modal.
            Islamic microfinance tidak memandang masyarakat miskin pedesaan sebagai ladang uang yang bisa terus dimanfaatkan namun menyengsarakan mereka, seperti halnya yang seringkali dilakukan oleh para tengkulak.
            Melalui konsep Islamic microfinance, publik akan menyadari bahwa masyarakat miskin bukanlah objek pengentasan kemiskinan. Namun mereka lebih suka diperlakukan sebagai subyek pengentasan kemiskinan. Karena kemiskinan yang mereka alami bukanlah disebabkan karena mereka malas ataupun bodoh, tapi kemiskinan itu disebabkan oleh sulitnya sistem.
            Islamic microfinance adalah sistem yang peduli bahwa masyarakat miskin pedesaan memerlukan pembinaan dan pemberdayaan. Mereka membutuhkan pengajaran dalam hal pengelolaan dana yang mereka dapatkan. Sistem Islamic microfinance juga tidak menyulitkan masyarakat miskin untuk menerima pembiayaan meski tanpa anggunan dan administrasi yang rumit.

Inilah karakteristik yang membawa masyarakat miskin pedesaan kepada sebuah perubahan dan melangkah mencapai kesejahteraan dan perbaikan ekonomi yang sebenarnya. Indikatornya adalah pertama, hubungan masyarakat terhadap rentenir berkurang. Kedua, usaha kecil-kecilan yang mereka jalankan survive. Ketiga, mereka mulai memberi perhatian pada pendidikan anak-anak mereka. Keempat, cicilan yang mereka bayarkan tidak macet. Kelima, masyarakat ini aktif dan bergairah menghadiri pembinaan usaha mikro.

Sejarah Lahirnya BTTM Tazkia di Desa Babakan Madang
            Baitut Tamkin Tazkia Madani (BTTM) adalah salah satu entitas yang merupakan bagian dari keluarga besar Tazkia Group  yang berdomisili di Sentul, Jawa Barat.
             Tazkia Group menaruh perhatian yang besar akan kehidupan sosial masyarakat di sekitar Sentul City, Jawa Barat. Yaitu salah satunya di Desa Babakan Madang.
            Berdasarkan pengamatan, maka kondisi dominan sosial masyarakat di Desa Babakan Madang adalah terdiri dari tiga kelompok, yaitu: Pertama, Masyarakat yang tidak memiliki usaha atau modal, hal ini lebih disebabkan karena minim akan keahlian (ide usaha, keberanian) serta akses untuk ke lembaga keuangan. Kedua, kelompok masyarakat yang defisit modal, namun sering kali berhubungan baik dengan rentenir yang sebenarnya menyulitkan mereka. Ketiga, memiliki usaha, bebas dari rentenir , namun tetap sulit survive dalam usaha kecil-kecilan yang mereka miliki karena kesulitan modal.
            Sehingga tazkia Group berkeinginan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat Desa Babakan Madang tersebut dengan pendekatan Islam, bahwa Allah sangat menyukasi orang-orang yang berusaha/berupaya secara mandiri dengan sekuat kemampuannya untuk bekerja dan memenuhi kebutuhannya dan keluarga. Hal ini guna menumbuhkan semangat entrepreneur dan pemahaman akan usaha yang halal (baik) di mata Allah, Tuhan semesta Alam. Tak berhenti sampai pada tahap itu saja, Tazkia ingin menjadi bagian yang terlibat langsung dalam pemberdayaan ekonomi msyarakat Desa Babakan Madang melalui pemberian pembiayaan usaha agar tercapai kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Hal di atas yang kemudian menjadi latar belakang untuk dibentuknya Baitut Tamkin Tazkia Madani (BTTM). Yaitu, suatu lembaga yang mengusung konsep Islamic microfinance (pembiayaan usaha mikro yang islami).
            Nama Baitut Tamkin yang memang tidak begitu familiar jika dibandingkan dengan Baitul Mal wat Tamkin (BMT) adalah suatu upaya inovatif pada operasional dan produk-produk jika dibandingkan dengan koperasi ataupun BMT pada umumnya.
            Tamkin adalah kata yang berasal dari bahasa arab “makana” dala Q.S. Al- Hajj: 41 yang bermakna menggunakan atau mem-berdayakan. Sehingga tamkin berarti yang diberdayakan. Maka pengertian Baitut Tamkin Tazkia Madani secara utuh adalah rumah pengelolaan harta dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai madani (kesejahteraan).
            Baitut Tamkin dicetuskan sejak 2008 namun mulai beroperasi di awal tahun 2009. Pola pengembangan BTTM hampir sama dengan konsep Grameen bank meskipun ada beberapa hal yang berbeda pula.
            Gagasan lahirnya BTTM berasal dari ide bersama mitra tazkia group yaitu Pak Alwin, Pak Sandi dan Pak Edi serta didukung penuh oleh ketua yayasan tazkia group Bapak Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec.
            Modal awal BTTM Tazkia adalah dana hibah Qatar Charity sebesar Rp 450 juta, namun di tahun berjalan dana tambahan datang dari berbagai pihak yang telah mengetahui gerakan aktif BTTM, seperti: Bank Syariah Mandiri dan Bank Tabungan Negara Syariah.
            Adapun visi dan misi yang dibawa oleh BTTM Tazkia adalah:
a.      Visi
Berdasarkan Q.S. Al-Hajj 41
(Yaitu orang-orang yang apabila Kami berikan kedudukan di bumi, mereka melaksanakan solat, manunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf serta mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.)
b.      Misi
-          Membekali tauhid dan kecintaan akan Tuhan yang tinggi
-          Melakukan pembinaan, pendidikan religi dan entrepreneur yang seimbang
-          Menanamkan sikap disiplin masyarakat
-          Menumbuhkan ukhuwah antar kelompok anggota melaui aktivitas  silaturahim
-          Mengajarkan keberanian dalam bertindak dan tampil di khalayak umum

Ruang Lingkup Usaha dari BTTM Tazkia
            Baitut Tamkin Tazkia Madani (BTTM) menganut sistem sistem simpan pinjam dengan pola syariah. Sistem BMT ini adalah konsep Mu’amalah Syariah, tenaga yang menangani kegiatan BMT ini telah mendapat pelatihan dari pendidikan dan pelatihan microfinance Tazkia Group sejak awal 2009.
            BTTM Tazkia menghimpun dana dari anggota dan calon anggota atau masyarakat dengan akad Wadi’ah atau Mudhorobah atau Qard. Sedangkan peminjaman atau pembiayaan dengan menggunakan salah satu diantara lima akad Mudhorobah, Musyarokah, Murabahah dan Qord Hasan.
            Dalam mu’amalah pola syari’ah bersifat non-ribawi (imbalan bunga), tapi menggunakan imbalan bagi hasil untuk Mudhorobah dan musyarokah atau imbalan laba untuk Murobahah. Qord Hasan biasanya dipakai untuk kegiatan yang bersifat sosial (nirlaba).
Produk-produk yang ditawarkan BTTM Tazkia adalah meliputi tiga kegiatan utama microfinance, yaitu:
a.      Micro credit
            Dalam aktivitas ini para anggota atau nasabah dapat menikmati produk pembiayaan atau pinjaman.
            Pinjaman dapat dilakukan 1 minggu sekali yang dilakukan bergantian antar anggota kelompok dengan diketahui oleh ketua kelompok serta disaksikan seluruh anggota kelompok. Pengajuan pinjaman sifatnya berselingan dengan penyimpanan. Bila minggu ini dilakukan pengajuan oleh salah satu anggota, maka minggu depan dilakukan penabungan tanpa pengajuan. Anggota yang lain mampu mengajukan pinjaman, jika anggota pertama yang melakukan pinjaman lebih dulu, dapat membayar cicilan dengan lancar. Inilah yang melahirkan konsep “tanggung renteng”. Akad yang digunakan biasanya adalah Qardul Hasan.
            Petugas akan meminta rincian sederhana mengenai kebutuhan yang akan dipenuhi jika nominal pinjaman melebihi Rp 1 juta. Namun, jika kurang dari nominal tersebut, maka anggota yang mengajukan dan ketua kelompoknya harus menyampaikan penggunaan pinjaman tersebut di hadapan anggota kelompok lain dan petugas BTTM Tazkia. Hal inilah  yang menjadi jaminan atas pinjaman tersebut, yaitu kepercayaan sosial (social capital). Jika ada masalah akan pinjaman atau cicilan pengembalian maka kelompoknya dan kelompok lain ikut menanggung bersama melalui dana simpanan yang memang dikhususkan untuk tolong-menolong (tabarru’). Tempo waktu pengembalian cicilan ada dua pilihan yaitu 20 minggu ataupun 40 minggu.
b.      Micro saving
Dalam hal ini, produk yang ditawarkan oleh BTTM Tazkia kepada anggota kelompok adalah tabungan dengan akad wadi’ah adh-dhamanah. Ada tiga bentuk tabungan, yaitu:
1.      Tabungan wajib
Setiap anggota wajib menabung sebesar 10 % dari besar pinjaman yang diajukan kelompok. Dan dibayarkan setiap minggu.
2.      Tabungan Kelompok
Setiap anggota kelompok mengeluarkan dana sebesar Rp 500/ minggu. Karena 1 kelompok terdiri dari 5 orang, maka setiap kelompok menyimpan dana sebesar Rp 2.500,- setiap minggu-nya. Dana inilah yang akan menjadi dana penutup, apabila ada cicilan anggota yang bermasalah. Atau anggota kelompok-nya meninggal dunia. Hal ini untuk membebaskan yang bersangkutan dari masalah hutang di dunia kepada BTTM Tazkia secara utuh.
3.      Tabungan Sukarela
Adalah tabungan dengan nominal yang tidak ditentukan dan dikumpulkam setiap minggu. Tabungan ini didasarkan atas keikhlasan tiap-tiap anggota. Dana tabungan sukarela masing-masing kelompok akan disatukan satu sama lain sehingga menjadi tabungan majelis. Biasanya dalam satu majelis terdiri dari 8 kelompok. Dana ini pun digunakan untuk realisasi konsep “tanggung renteng” jika ada masalah cicilan anggota yang berasal dari anggota kelompok manapun, tak terkecuali musibah yang tidak diinginkan misalnya meninggal dunia.
c.       Micro Insurance
            Yaitu aktivitas perlindungan ataupun jaminan bagi para nasabah dengan tujuan penjagaan diri ataupun usaha yang sedang ia jalani. Di BTTM Tazkia lembaga yang mewadahi aktivitas penjaminan nasabah di Desa Babakan Madang adalah Takafful Indonesia Menjamin. Nominal dana yang dibayarkan setiap anggota dihitung dengan rumus:
0.5/1000 X Jangka Waktu Pinjaman X Jumlah Angsuran.
Dana ini juga dibayarkan setiap minggu pertemuan.

Strategi Pengembangan BTTM Tazkia dalam memberdayakan dan memajukan ekonomi masyarakat desa babakan Madang melalui pembiayaan
Pendekatan Mayarakat dalam Branding and Product Promotion
            BTTM Tazkia memang berbeda dengan BMT dan koperasi pada umumnya, di antaranya:
1.      Melakukan proses pendekatan yang panjang dengan masyarakat lokal.
            Hal ini dilakukan dengan mempelajari kondisi masyarakat Desa Babakan Madang. Tahapan ini dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan dengan pimpinan desa yaitu kepala desa. Tak sampai di sini saja, BTTM Tazkia juga menggagas pertemuan dengan sesepuh kampung. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa program yang diusung BTTM Tazkia sangat bermanfaat. Setelah beberapa pihak yang berpengaruh di desa merasa yakin, kemudian BTTM Tazkia mengadakan pertemuan umum masyarakat dengan Desa Babakan Madang serta diutamakan kepada mereka yang yakin bahwa “dimana ada kemauan, di sana akan ada jalan”.
2.    Memahami karekater masyarakat Desa Babakan Madang
Semangat masyarakat yang tertarik untuk bergabung menjadi nasabah BTTM Tazkia adalah semangat Dakabalarea yang merupakan akronim bahasa Sunda yaitu, dahareun loba, kabeuli ku salarea, barudak bisa sakolah, reformasi jalan terus, anu miskin kurang, anu iman tur kaya nambah (makanan banyak, terbeli oleh semua, anak-anak bisa sekolah, reformasi terus berjalan, yang miskin berkurang, yang beriman dan kaya terus bertambah).  Dakabalarea adalah jargon masyarakat Jawa Barat untuk senantiasa mandiri dan bekerja keras mengentaskan kemiskinan dengan jalan yang Islami. Jargon ini juga yang mengusung lahirnya unit usaha syariah (UUS) di Jawa Barat, misalnya Unit Usaha Syariah Bank JaBar-Banten. Jargon ini pun yang menjadi pembuka hati masyarakat untuk turut dalam pemberdayaan BTTM Tazkia.
3.    Kemudahan bagi si miskin
            BTTM Tazkia menyadari bahwa memberi kemudahan bagi si miskin dalam mengurangi kesulitan akan menghapus ke-tidakinginan-nya dalam bergabung dengan lembaga pemberdayaan ini. Sehingga seluruh produk serta pelayanan yang diberikan BTTM Tazkia selalu mempermudah tahapan pengajuan dana maupun penyimpanan dana mereka.
          Perkumpulan majelis tiap minggu pun tidak pernah mengharuskan mereka mendatangi kantor BTTM Tazkia yang jaraknya lumayan jauh bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan, terlebih lagi daerah tempat tinggal nasabah kebanyakan tidak ada akses angkutan umum selain ojek, yang tentu akan menguras biaya. Sehingga pertemuan majelis untuk melakukan transaksi diadakan di kediaman salah satu anggota yang mudah dijangkau dan petugas BTTM Tazkia yang akan bersilaturahim di kediaman nasabah tersebut. Disanalah transaksi akan berlangsung. Konsep ini mengadopsi konsep khalifah Umar bin Khatab dan Umar bin Abdul Azis. Para Khalifah inilah membawa sendiri bantuan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bahkan ada yang menyebutkan hingga pundak keduanya hitam sebagai tanda banyaknya bantuan yang mereka pikul, walaupun mereka adalah seorang khalifah. Hal ini dimaksudkan agar memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat miskin serta  menjaga martabat mereka untuk dilindungi dan dihargai.

Sasaran dan Mekanisme Pemberdayaan
Selain masuk ke dalam kategori miskin (hanya berpendapatan tak lebih dari US $2 /hari), sasaran anggota pemberdayaan juga disyaratkan kaum wanita yang merupakan ibu rumah tangga. Hal ini dimaksudkan karena:
a.       Kaum wanita (ibu rumah tangga) adalah pintu masuk dalam suatu keluarga
b.      Kaum wanita dalam hal ini ibu rumah tangga, akan mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman bagi kebutuhan keluarganya (family manager)
c.       Kaum wanita lebih amanah, melihat sejarah kebelakang sejak BTTM mulai beroperasi tak pernah ada masalah kredit macet
d.      Kaum wanita memiliki waktu yang lebih luang untuk berkumpul di majelis pembinaan serta sudah sunnatullah kaum wanita lebih suka berkumpul dengan kelompoknya dibandingkan bapak-bapak.
Mekanisme pemberdayaan adalah melalui pembentukan kelompok yang mana setiap kelompok beranggotakan 5 orang. Mereka berasal dari latar belakang dan kesetaraan pendidikan yang sama, namun tidak bersala dari satu keluarga. Tempat tinggal mereka saling berdekatan.
Kelompok-kelompok ini akan dikumpulkan dalam satu majelis. Setiap majelis terdiri atas 8 kelompok. Dalam pengajuan pinjaman, anggota peminjam harus meminta ketuanya untuk menjadi wakil kelompok dalam pengajuan pinjaman kepada petugas BTTM yang bertugas pada minggu itu. Setelah disetujui, maka anggota tersebut menghadap dan menjelaskan penggunaan dari pinjaman kepada majelisnya. Pengajuan setiap kelompok dibatasi oleh 2 orang anggota tiap minggunya.
Jika 2 orang anggota pertama tidak bermasalah dalam pengembalian kredit, 2 minggu kemudian anggota lainnya dapat mengajukan kembali pinjaman.
Pelayanan dan mekanisme dalam BTTM Tazkia dengan sistem Islamic microfinance inilah yang menjadi indikator kesuksesan dan keterbukaan anggota untuk terus bertambah dan berkembang.


PENUTUP
Kesimpulan
Isamic microfinance mampu menjawab tantangan pengentasan kemiskinan melalui langkah-langkah kecil namun bertahap mencapai kesejahteraan. Lahirnya BTTM Tazkia dengan sistem Islamic microfinance menjadi bukti bahwa masyarakat membutuhkan sistem yang solutif dan tidak membebani kehidupan ekonomi mereka. Ada korelasi positif antara semangat pembangunan ekonomi masyarakat Desa Babakan Madang (dakabalarea) dengan konsep islami yang mengedepankan usaha mandiri, pembinaan masyarakat kecil serta ke-istiqomah-an.
Saran
            BTTM tazkia harus terus mengembangkan dan memajukan usahanya untuk menjangkau dan melahirkan entrepreneur pedesaan dengan semangat dakabalarea di Desa Babakan Madang.
            Dengan adanya perhatian serta dukungan pemerintah, maka konsep BTTM ini akan lebih cepat membenahi masalah kemiskinan.


DAFTAR PUSTAKA

  • Basri Faisal, Munandar haris, 2009, Lanskap Eonomi Indonesia: kajian dan renungan terhadap masalah-masalah struktual, Transformasi baru, dan prospek Perekonomian Indonesia, Kencana, Jakarta
  • Antonio Syafii, 2001, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Gema Insani, Jakarta
  • A. Karim Adiwarman, 2001, Ekonomi Islam: Suatu kajian Kontemporer, Gema Insani, Jakarta
  • Gozali Junus, 2001, Etika Ekonomi Islam: Telaah Teoritis Tentang Pemerataan Pendapatan, Saudara, Serang.
  • Rahman Afzalur, 1995, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Diterjemahkan Oleh : Seroyo, M.Nastangin, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta
  • P3EUI, 2008, Ekonomi Islam, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta
  • Wawancara langsung dengan Bapak Haris, S.E.I, Manager Utama BTTM Tazkia
  • Sharing, Inspirator Ekonomi dan Bisnis Syariah, edisi 58tahun V Oktober 2010, Pemberdayaan dari Ruang 3x4 Meter, hal 12
  • Sharing, Inspirator Ekonomi dan Bisnis Syariah, edisi 58 tahun V Oktober 2010, Aries Mufti: Pengawal Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia, hal 16
  • http://darlinainamicrofinance.blogspot.com/2009/12/grameen-bank.html diakses pada 15 September 2012 pukul: 16.25 wib
  • http://bmtkube036.wordpress.com/category/berita/ diakses pada 15 september 2012 pukul 16.40 wib
  • http://tnp2k.go.id/index.php?option=com_k2&view=itemlist&layout=category&task=category&id=62&Itemid=97 diakses pada 16 September 2012 pukul 09.20 wib
  • http://www.binaswadaya.org/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1&lang=in_ID diakses pada 16 september 2012 pukul 10.00 wib








4 komentar:

  1. Gгeat post but I was wanting to know if you coulԀ write a liitte mߋre on this
    topic? I'd be very thankful iff you ould elaborate
    a littlе bit moгe. Apρreciate it!

    Alѕo visit my weeb site: KTA DAnamon; http://ktadanamon.com,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus
  2. Assalammu'alaikum
    Mba Rysky..
    Saya ingin bertanya mengenai mekanisme pembiayaan nya. Apakah mba data atau info?
    Atau mungkin mba ada contact person nya?
    terima kasih

    BalasHapus
  3. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus